Pemerintah Indonesia akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang masih marak terjadi di berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Pungli merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata, dimana para pengunjung seringkali dimintai uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan atau fasilitas tertentu. Praktik pungli ini tidak hanya merugikan para wisatawan, tetapi juga merugikan reputasi tempat wisata dan perekonomian lokal.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas praktik pungli tersebut. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dengan baik.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanggulangan pungli di tempat wisata. Kita dapat melaporkan jika menemui praktik pungli kepada pihak yang berwenang, sehingga tindakan yang tepat dapat segera dilakukan. Dengan demikian, kita semua dapat menikmati liburan di tempat wisata tanpa harus khawatir akan praktik pungli yang merugikan.